- Perambatan Bunyi
Bunyi atau suara
adalah kompresi mekanikal atau gelombang longitudinal yang
merambat melalui medium. Medium atau zat
perantara ini dapat berupa zat cair, padat, gas.
Jadi, gelombang bunyi dapat merambat misalnya di dalam air, batu bara, atau udara. (
Sumber : Wikipedia Bahasa Indonesia )
- Syarat terjadi dan terdengarnya
Bunyi adalah :
1.
Ada sumber bunyi ( benda yang bergetar )
2.
Ada medium ( zat untuk merambatnya bunyi )
3.
Ada penerima bunyi yang berada di dekat atau dalam jangkauan
sumber bunyi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar